Kepolisian Berikan Pendampingan Psikologis untuk Korban Dugaan Tindak Pencabulan di Basel

Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, PAYUNG – Polres Bangka Selatan (Basel) bersama tim psikologi Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kegiatan pendampingan psikologis terhadap korban dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di lingkungan Yayasan Tahfidz Qur’an di Kecamatan Payung, Jumat (30/5).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Payung ini dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Polda Babel, Kompol Dwi Nuryanto. Kegiatan tersebut turut melibatkan bagian Psikologi Polda Babel dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan.

PS Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi Santoso mengatakan, bahwa pendampingan psikologis ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan atensi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan pemulihan kondisi mental dan emosional korban.

“Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian dan respons cepat aparat terhadap korban, terutama dalam menjaga kondisi psikologis mereka agar tetap stabil selama proses hukum berjalan” kata GJ Budi, Jumat (30/5).

Selain itu, Budi juga menambahkan kegiatan pendampingan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan serta pemulihan bagi para korban, khususnya anak-anak, dari tindak kejahatan seksual,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *