Home
DPRD Babel
Kebijakan Larangan Pemungutan IPP Sekolah Perlu Di Kaji Ulang, DPRD Babel Akan Bentuk Pansus
Kebijakan Larangan Pemungutan IPP Sekolah Perlu Di Kaji Ulang, DPRD Babel Akan Bentuk Pansus
WARTABANGKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) bersama pihak Eksekutif terkait kebijakan Gubernur atas larangan luran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan setelah mendengar masukan dari Komisi-Komisi termasuk Komisi IV dan beberapa anggota dewan termasuk pimpinan, masalah IPP masih ada pro dan kontra.
“Oleh sebab itu, DPRD Babel akan segera membentuk pansus untuk membahas masalah IPP ini,” ujar Didit Srigusjaya kemarin ,(30/4).
Ketua DPRD Babel ini menjelaskan Pelarangan ini tujuannya positif, karena apa yang disampaikan oleh Gubernur Hidayat Arsani tujuannya tidak lain adalah untuk meringankan beban masyarakat.
“Akan tetapi ini harus dikaji dulu sehingga tidak berdampak kepada kualitas pendidikan yang lainnya. Karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa guru-guru honor yang direkrutmen pihak sekolah honornya tidak dibayarkan menggunakan APBD tetapi menggunakan IPP,” ungkapnya.
“Jadi kami tugaskan Komisi IV untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, mencari bagaimana solusinya, dan nanti baru DPRD putuskan,” tambahnya.
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mendesak pemerintah provinsi…

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani resmi melantik Dedy Apriandy sebagai…

WARTABANGKA.ID – Dalam penyelesaian polemik seleksi anggota KPID Bangka Belitung periode 2025-2028 rencananya DPRD Provinsi…

WARTABANGKA. ID, PANGKALPINANG – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dedy…

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menerima aduan Masyarakat Petani Randbaw…







