WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Angaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
LKPD Bangka Tengah TA 2024 diserahkan langsung oleh Bupati Algafry Rahman, kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima LKPD.
Bupati Algafry mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah komitmen dari Pemeintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang baik.
“Ini bukti bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ucap Algafry, Kamis (10/4).
Algafry berharap laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini kembali mendapatkan hasil yang baik, setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Hasil pemeriksaan tentu kita harapkan mendapatkan hasil yang sangat baik, karena hasil pemeriksaan ini merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas kami selaku pemerintah dalam mengelola keuangan,” tutur Algafry.
“Memang masih ada kekurangan kecil yang ada, tapi ini bisa menjadi perbaikan kedepannya bagi kita, agar bisa memberikan laporan keuangan daerah yang terus membaik,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bateng yang telah menyampaikan LKPD Unaudited dan berharap Pemkab Bateng mampu mempertahankan hasil pemeriksaan yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Terima kasih kepada Pak Bupati dan rekan-rekan di Bangka Tengah atas penyerahan laporannya. Komitmen atas penyusunan LKPD ini kami harapkan juga seirama dengan komitmen Pemkab Bangka Tengah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya” ujar Flora.
Ia menegaskan dalam melakukan pemeriksaan laporan, BPK akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Tentunya dalam melakukan penilaian, kami akan berpegang teguh kepada kode etik dan nilai dasar BPK. Selain itu kami juga berharap akan terjadi komunikasi yang baik dalam penyampaian data yang kami minta kepada rekan-rekan di Bangka Tengah serta adanya keterbukaan agar hasil laporan keuangan ini benar-benar transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang,” tutupnya. (**)
Pemkab Bangka Tengah Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK Provinsi Babel
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Pelayanan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba menjadi sorotan setelah adanya…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah bergerak cepat meringkus pria berinisial…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Koba,…

WARTABANGKA.ID, KOBA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, mengimbau masyarakat dan seluruh…








