WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan segera mencairkan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) serta Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer.
Total pembayaran gaji THR ASN, DPRD, pejabat negara dan TPP THR ASN serta THR honorer sekitar Rp22 miliar.
Adapun rinciannya yakni, THR ASN, DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Rp15,4 Miliar untuk 3.405 pegawai, TPP THR ASN Rp4,5 Miliar untuk 3.373 pegawai dan THR honorer Rp1,85 Miliar untuk 1.850 pegawai.
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda mengatakan, Peraturan Bupati terkait pencairan THR bagi para ASN, tenaga kontrak (honorer) dan anggota dewan yang ada di Bangka Tengah ini sudah dikeluarkan.
“Bicara masalah THR Tahun 2025, sesuai dengan PP 11 Tahun 2025, kita akan menyalurkannya sebelum lebaran. Insyaallah Rabu ini, tanggal 19 Maret kita serahkan,” katanya, Selasa (18/3).
Dilanjutkannya, pihaknya juga akan memberikan uang tambahan kepada Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) senilai Rp1 juta per orang.
“Insyaallah semua honorer dapat, kita berikan uang tambahan senilai Rp1 juta per orang kepada 1.850 PKK di Bangka Tengah, manfaatkan dan gunakan sebaik mungkin, semoga berkah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan kecepatan pencairan THR tergantung dengan OPD masing-masing.
“THR ASN untuk PNS dan P3K akan mulai kami bayarkan pada Rabu, 19 Maret 2025, jadi OPD sudah bisa melanjutkan, peraturan bupati sudah selesai, kemudian daftar gaji sudah kami siapkan,” tuturnya.
Cherlini juga menyebutkan, untuk TPP THR sebesar 50 persen, sesuai dengan kemampuan daerah.
“Insyaallah Rabu kami eksekusi, tergantung kecepatan OPD menyampaikan,” tutupnya. (*/ryn)












