WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan adanya perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Memang ada perubahan waktu kerja ASN Pemkab Bangka Tengah selama bulan Ramadan tahun 2025, yakni pukul 08.00-15.00 WIB,” ucap Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada Rabu, (5/3).
Kendati demikian, ia menegaskan pelayanan bagi masyarakat tetap optimal saat Ramadan.
“Tapi intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap tidak ada perubahan. Kita tetap kuat, solid, Insyallah, semuanya tetap semangat,” sambungnya.
Algafry sudah menegaskan kepada seluruh ASN yang tidak berpuasa, agar jangan makan di kantor di hadapan yang sedang berpuasa, misalnya yang muslim, tapi sedang halangan.
Ia menginginkan semuanya saling menghormati antara yang sedang menjalani ibadah puasa dengan yang tidak berpuasa.
“Jadi kalau hari ini belum dapat hidayah, misalnya yang muslim tidak puasa, saya sampaikan rugi, rugi besar, jangan sampai tidak puasa. Kalau berhalangan, saya minta hormati yang puasa,” tutupnya.












