WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil menggulung sindikat narkoba dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Menumbing 2025 yang berlangsung selama 12 hari, dari 20 hingga 31 Januari 2025.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian dari Satresnarkoba berhasil menangkap 8 tersangka dengan 5 laporan Polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol John Piter Tampubolon dalam konferensi pers di ruang SS, Selasa (4/2) mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari enam pria dan dua wanita, yang sebagian besar merupakan target operasi (TO).
“Untuk para tersangka Target Operasi adalah NY (26), SI (52) dan AS (27). Sedangkan non TO diantaranya DI (30), DL (28), DNDY (25), dan MI (38),” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 15,31 gram sabu, 51 butir ekstasi, serta berbagai peralatan untuk mengkonsumsi narkoba seperti timbangan digital, pirek kaca, alat hisap bong, dan sekop dari pipet minuman.
“Selain itu, pihak berwajib juga menyita beberapa unit telepon seluler dan kendaraan bermotor yang digunakan oleh para tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol John Piter Tampubolon menjelaskan, bahwa 2 dari 8 tersangka yang ditangkap merupakan residivis, dengan sebagian besar pelaku berperan sebagai pemakai narkoba. Menurutnya, narkotika yang beredar di Basel mayoritas berasal dari Palembang, yang masuk melalui jalur pelabuhan.
Ia mengatakan, pihak kepolisian menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang berat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama yang masih di usia sekolah, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dengan operasi ini, Polres Bangka Selatan berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Ang)












