WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (51), tewas usai mengalami luka parah setelah disabet sebilah parang oleh seorang pria berinisial SL (42) yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian tersebut terjadi di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (20/1) sore. Hal itu diduga dipicu oleh perkataan korban yang menyebut pelaku sebagai “orang gila”.
Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pelaku ini diduga tidak terima dengan korban karena sering mengatai pelaku gila sehingga terduga melakukan tindakan tersebut,” kata GJ Budi seizin Kapolres AKBP Trihanto Nugroho, Selasa (21/1).
Sehingga, lanjut dia, lantaran tidak terima dikatain, pelaku yang berprofesi sebagai petani, langsung melancarkan serangan fisik kepada korban, menyebabkan S menderita luka-luka parah. Kejadian ini membuat warga setempat segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
“Pelaku dan barang bukti berupa alat yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata, agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan berakibat fatal. (Ang)












