Polemik Tambang Timah Batu Beriga, Pansus DPRD Sepakat Akan Jadwalkan Pertemuan dengan KPK

Anggota Pansus DPRD Babel, Rina Tarol  (ketiga dari kanan)

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG  – Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat akan menjadwalkan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan dengan lembaga antirasuah ini dalam rangka menyikapi polemik tambang timah yang akan dilakukan di Laut Beriga, Kabupaten bangka Tengah.

Anggota Pansus Rina Tarol sebelumnya meminta saran dan masukkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) hal apa yang dapat dilakukan DPRD Provinsi Babel untuk mencari jalan keluar terkait polemik rencana operasional penambangan oleh PT Timah di Laut Beriga.

“Kami di pansus ini sebenarnya ingin mencari jalan keluar baik bagi PT Timah agar dapat terus berproduksi dan disisi lain nelayan kami juga tidak dirugikan,” ujar Rina Tarol, belum lama ini.

Dia menjelaskan,berdasarkan fakta empiris dan kondisi eksisting yang ada di lapangan ketika PT Timah melakukan penambangan di laut dengan teknologi Ponton Isap Produksi (PIP) yang didapatkan adalah rusaknya ekosistem laut secara masif dan permasalahan sosial lainnya.

“Contohnya Laut Sukadamai yang sudah luluh lantak karena penambangan yang dilakukan secara barbar belum lagi permasalahan sosial lainnya karena akan mendatangkan banyak orang,” ujar Rina.

Dia juga tidak menampik bahwa perekonomian Provinsi Babel saat ini masih tergantung pada sektor tambang. Hanya saja untuk Laut Beriga dan sekitarnya agar dapat dibebaskan dari zona pertambangan dan dijadikan zona wilayah tangkap nelayan ataupun dilakukan penambangan dengan cara menggunakan teknologi yang dapat meminimalisir kerusakan ekosistem yang ada di dalamnya.

“Kami bukan anti PT Timah, hanya saja jika PT Timah dapat meyakinkan masyarakat nelayan sekitar bahwa penambangan yang dilakukan tidak berdampak besar tentu kami juga akan setuju,” tegas Rina.

Kekhawatiran masyarakat ini menurut Rina bukan tanpa sebab, karena hampir seluruh wilayah penambangan yang dilakukan oleh PT Timah menggunakan teknologi PIP di Laut Bangka mengakibatkan kerusakan ekosistem laut parah.

“Sudah seharusnya PT Timah melakukan perubahan ataupun inovasi penambangan yang lebih ramah lingkungan. Bukan tidak mungkin dengan sumberdaya yang dimiliki oleh PT Timah tentu dapat terwujud,” tutup Rina. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *