WARTABANGKA.ID, KOBA – Tiga orang ahli waris yang merupakan warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan santunan kematian dari BPJS Tenaga Kerja.
Santunan kematian secara simbolis diberikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh dan juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni.
Tiga ahli waris itu, yakni Usman Sani berprofesi sebagai sopir ambulan Perlang, Yanto profesinya petani dan Mansor juga petani.
“Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Semoga bermanfaat. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan Almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Bupati Algafry, Jum’at (16/8) di Rumah Dinas Bupati Bateng.
Algafry juga berharap, kepada BPJS Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat.
“Ayo masyarakat, segera daftarkan diri kalian menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” tuturnya.
Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai Penambang Rakyat, Nelayan, Petani, Pedagang, Buruh Harian Lepas, Sopir dan lain lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Pekerja akan di jamin kecelakaan nya serta kematian.
“Apabila meninggal dunia karena sakit akan di cairkan santunan sebesar Rp.42 juta. Meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan Rp 42 juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan di jamin pendidikannya hingga kuliah,” ujarnya.
Silakan warga daftarkan menjadi peserta BPJS tenaga kerja. Bisa mendaftarnya ke kantor Pos, dan juga agen perisai terdekat.
“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” ungkapnya.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.
“Kami Kades juga diminta Bupati Bateng agar proaktif mensosialisasikan program BPJS tenaga kerja,” ujar pria yang akrab disapa Ronie ini.
Untuk sepanjang tahun 2024 di Desa Perlang, lanjut Yani Basaroni, ada 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.
“Sangat bermanfaat sekali santunan BPJS Tenaga Kerja ini bagi keluarga ahli waris,” ungkapnya.
Ronie yang merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja ini juga berperan aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang sekitarnya.
Ahli waris, Yanto mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bateng, BPJS Tenaga Kerja dan Kades Perlang yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat bermanfaat sekali, terimakasih pak Bupati, Petugas BPJS tenaga kerja dan Pak Kades. Semoga bapak bapak diberikan kesehatan, hingg bisa melayani kami,” tutupnya. (**)












