Ekonomi Babel Sedang Tidak Baik-baik Saja, Hingga Juli 2024 Realisasi PAD Baru 45,43 Persen

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Lesunya perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berdampak pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga Juli 2024, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel mencatat realisasi PAD baru mencapai 45,43 % yang terdiri dari pajak daerah sebesar 47,08%, retribusi daerah sebesar 44,54%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 83,02% dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 24,75% .

Sedangkan untuk capaian realisasi masing-masing jenis pajak daerah yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 36,99% dari yang seharusnya 58,33%, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 54,01% dari yang seharusnya 58,33% dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 46,97% dari yang seharusnya 58,33%.

Sementara untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 49,42% dari yang seharusnya 58,33%, Pajak Rokok sebesar 48,47% dari yang seharusnya 58,33% serta Pajak Alat Berat sebesar 0% dari yang seharusnya 58,33%.

“Untuk pendapatan daerah yang berhubungan dengan masyarakat, terutama pajak daerah memang mengalami penurunan, dimana hal ini disebabkan oleh perekonomian di Provinsi Babel sedang tidak baik-baik saja. Sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian mengalami penurunan sehingga daya beli masyarakat pun ikut turun,” kata Plh Kepala Bakuda Babel, Rudi kepada wartawan, Kamis (1/8).

Ia menerangkan penurunan pendapatan dari pajak daerah yang mengalami penurunan terbesar yaitu dari BBNKB yaitu minus 21,34% sampai dengan Juli 2024 dari target yang sudah ditetapkan, dimana hal ini disebabkan daya beli masyarakat untuk pembelian kendaraan baru menurut drastis.

“Kemudian selanjutnya penurunan dari Pajak Air Permukaan, dimana hal ini disebabkan hilangnya beberapa objek pajak air permukaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, salah satu yang dikecualikan dari Objek Pajak Air Permukaan adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan untuk kegiatan yang mengambil dan memanfaatkan air laut baik yang berada di lautan dan/atau di daratan (air payau) yang selama ini kita pungut pajaknya,”ujarnya.

Penurunan juga terjadi dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dimana hal ini disebabkan penurunan pembelian Bahan Bakar dari sektor Industri dengan tutupnya beberapa Smelter Pengolahan Biji Timah akibat adanya kasus pertimahan di Provinsi Babel. Sedangkan untuk Pajak Alat Berat realisasinya masih 0% karena sampai saat ini masih menunggu peraturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri tentang Dasar Pengenaan Pajak Alat Berat.

“Dapat kami jelaskan juga bahwa pada saat penyusunan target penerimaan PAD tahun 2024 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di angka 5,6 persen tetapi kenyataannya memasuki triwulan II Tahun 2024, pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun drastis di angka 1,01 persen. Hal ini menjadi penyebab turunnya daya beli masyarakat dan sulitnya masyarakat dalam membayar pajak daerah,”terangnya.

Dalam rangka penertiban pelanggaran lalu lintas dan optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Ditlantas Polda Kepulauan Babel, Bakuda dan PT Jasa Raharja Cabang Babel melakukan kolaborasi dalam Operasi Patuh Menumbing 2024 dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Dalam rangka pembangunan daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami harapkan kesadaran masyarakat dapat melakukan pembayaran pajaknya terutama pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang mereka bayarkan turut membantu proses pembangunan di daerah, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, perbaikan fasilitas umum dan lain sebagainya, yang jarang disadari oleh masyarakat bahwa merekalah yang turut memajukan pembangunan di daerahnya,”pungkasnya. (**/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *