WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendukung aspirasi jurnalis terkait penolakan revisi Undang-undang Penyiaran.
“Kita sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh kawan-kawan pers yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Salah satu fungsi pers memberi edukasi kepada publik dan tentu saja dengan keterbukaan informasi sekarang, DPRD mendukung pers menjalankannya fungsinya,” ujar Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi usai audiensi dengan organisasi jurnalis Babel, di Ruang Panitia Khusus (Pansus), Rabu (5/6).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Adet Mastur ikut menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan insan pers soal draf revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Adet menyampaikan, pers sebagai pilar demokrasi harusnya diperkuat dan bukan sebaliknya.
“Kita mendengar aspirasi yang disampaikan kemarin. Saya secara pribadi menentang adanya upaya mengekang kebebasan pers. Sebagai anggota dewan, senang kalau ada kritik konstruktif kepada kami. Dan ini evaluasi bagi kita semua,” ungkap Adet. (*/)












