Bimtek Pengelolaan Dana Hibah, Roy Siagian: Butuh Keseriusan dan Pertanggungjawaban yang Cepat

Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Roy Siagian didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Babel, Siti Jamilah, Bendahara Bawaslu Pangkalpinang, Damsi, melakukan bimbingan teknis pengelolaan keuangan, di Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang, Selasa (25/6). Roy mengimbau, Kepala Sekretariat dan Bendahara di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Pangkalpinang, bertanggung jawab cepat dalam pengelolaan keuangan dana hibah Pilkada 2024. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Roy Siagian mengimbau agar para Kepala Sekretariat dan Bendahara di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Pangkalpinang, bertanggung jawab cepat dalam pengelolaan keuangan dana hibah Pilkada 2024.

Ia juga menyampaikan, pengelolaan keuangan dapat dijalankan dengan baik sesuai aturan dan mendukung kerja-kerja pengawasan.

Hal itu ia sampaikan, saat rapat pengelolaan dan administrasi keuangan dana hibah, terkait pengenalan dan penginputan transaksi di aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun Anggaran 2024, pada Bawaslu Pangkalpinang dan Panwaslu Kecamatan se-Pangkalpinang, di Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang, Selasa (25/6).

“Kita semua disini dengan tujuan yang sama, pengelolaan keuangan bisa berjalan baik sesuai dengan aturan dan ini bekal ke depan untuk mendukung pengawasan. Laporan yang berbasis sakti yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan bisa dipahami. Pasti ada kendala dan kekurangan dengan pertemuan yang singkat, namun bangun terus komunikasi dan konsultasi dan kami berharap, Bawaslu Pangkalpinang membuka koordinasi kepada kecamatan seluas-luasnya untuk mendukung pengawasan yang dilakukan pimpinan Bawaslu,” ujar Roy.

Dilanjutkannya, pengelolaan keuangan tetap mengedepankan efisiensi, karena dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola tidak hanya dilaporkan kepada Bawaslu RI, namun juga pemerintah daerah karena menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Saya berharap, mohon kerja samanya agar tidak merugikan kita semua,” jelasnya lagi.

Ia juga mengingatkan, para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Bawaslu, baik itu tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dapat menjaga profesionalitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

“Kita sebagai ASN, tetap menjaga profesionalitas karena pilkada ini rentan. Dan kerja kita semua di provinsi tidak bisa berhasil tanpa dukungan dari kabupaten/kota hingga kecamatan. Saya berharap, kita semua saling menjaga dan mengingatkan,” tukasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Babel, Siti Jamilah, Bendahara Bawaslu Pangkalpinang, Damsi serta Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwascam se-Pangkalpinang. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *