WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membawa sejumlah isu penting ke Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (14/6).
Menurut Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi pembangunan di daerah itu 20 tahun ke depan diharapkan dapat mendorong Provinsi Babel menjadi provinsi yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Kita berharap 20 tahun ke depan Indonesia Emas. Alhamdulillah, Insya Allah, tapi jangan sampai menjadi Bangka Belitung lemas, kami tidak rela dengan daerah kami yang konon katanya kaya raya menjadi tidak berdaya,” kata Herman.
Hal tersebut diutarakan Herman bukan tanpa alasan melihat kondisi perekonomian Babel saat ini turun ke level 1 persen dan menjadi yang terburuk se-Indonesia.
“Ada pepatah mengatakan kita ini ibarat pengemis dengan cawan emas. Bahkan rumah kami pun berdiri diatas biji timah tetapi hari ini masyarakat kami untuk membeli beras saja sangat sulit,” ujarnya.
Ia meminta beberapa hal penting kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas seperti peningkatan royalti timah menjadi 10%, percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan dan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Babel untuk dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPPN) 2025-2045 untuk wilayah Provinsi Babel.
“Kami tidak minta banyak, penambahan royalti timah menjadi 10%. Selama ini kami menyumbangkan kekayaan bumi yang begitu luar biasa kepada negara, tetapi yang kami dapatkan saat ini bisa dikatakan miris. Begitu pula halnya dengan undang-undang daerah kepulauan agar segera direalisasikan,” jelasnya.
Menurut Herman, dengan adanya UU daerah kepulauan ini, pembangunan tidak hanya difokuskan pada daratan saja tetapi mencakup wilayah laut.
“Tentunya hal ini akan membawa sumber-sumber ekonomi baru sektor kelautan disamping sektor pertambangan yang menjadi tumpuan Provinsi Babel selama ini,” pungkasnya.
Disamping itu, Herman juga mendorong agar segera direalisasikannya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Babel. Dengan adanya PSN ini tentu dapat membantu mendorong roda perekonomian di Babel menjadi lebih baik.
“Saya harap PSN yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera terealisasi, paling tidak PSN kawasan pariwisata,” harapnya.
Senada, Ketua pansus RPJPD, Dody Kusdian mengatakan bahwa UU Daerah Kepulauan harus segera dipercepat. Sehingga pembangunan yang selama ini selalu terkonsentrasi pada daratan juga dapat menyentuh wilayah laut untuk menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Ini juga merupakan moment pemikiran bagi Bappenas, untuk provinsi-provinsi kepulauan jangan hanya ditekankan pada pembangunan yang ada di darat. Apa gunanya kita namakan provinsi kepulauan kalau kemudian pembangunan di laut itu tidak kita jadikan prioritas atau tidak menjadikannya sebagai indikator makro kita kedepannya, ” tegasnya.
Hal ini menurutnya perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan RPJPN dan RPJPD 20 tahun ke depan sebagai tonggak pembangunan negara umumnya dan provinsi kepulauan khususnya.
“Sehingga siapapun kepala daerah kedepannya dapat mengacu pada rencana pembangunan ini dan mengembangkan potensi kelautan yang dimiliki oleh provinsi kepulauan,” pungkasnya.
Dia berharap dengan adanya pembangunan di sektor kelautan akan ada konektivitas antar pulau-pulau yang ada di Babel, sektor perikanannya pun menjadi maju dan potensi-potensi kelautan lainnya dapat juga dapat berkembang. (**)












