WARTABANGKA ID, KOBA – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah (Bateng) tahun anggaran 2023 yang dijadwalkan pada Rabu (24/4) batal digelar. Rapat paripurna batal digelar lantaran tidak kuorum.
Perlu diketahui, agenda rapat kali ini cuma dihadiri 10 dari 15 anggota DPRD Bateng dengan rincian Fraksi Golkar dihadiri 4 dari 6 dewan, PDIP dihadiri 1 dari 5 dewan, Nasdem dihadiri 4 dari 5 dewan, PPP dihadiri 1 dari 3 dewan, Partai Amanat Nasional dan Gerindra tidak ada yang hadir dari 3 dewan.
Keputusan tidak kuorum diambil setelah menunggu kurang lebih 1 jam 15 menit dengan anggota yang hadir cuma 10 dari 25 dewan atau 40 persen kehadiran, sedangkan rapat jika dilanjutkan setidaknya dihadiri 15 dari 25 dewan.
“Berdasarkan laporan kehadiran anggota, sebagaimana ketentuan yang ada maka rapat kali ini tidak terpenuhi, sehingga DPRD tidak menyampaikan rekomendasi dan dianggap menyetujui semua LKPJ Bupati 2023,” ucap Ketua DPRD Bateng, Me Hoa di hadapan tamu undangan.
Me Hoa juga menyampaikan permintaan maaf kepada bupati Bangka Tengah dan semua tamu undangan atas hal tersebut.
“Saya mewakili DPRD Bateng meminta maaf kepada Bupati Bateng dan tamu undangan dan tentunya ini belum pernah terjadi, tentu kita minta kesadaran, apalagi kita ini sebagai pejabat publik punya tanggungjawab kepada masyarakat,” ujar Me Hoa kepada awak media.
Me Hoa juga mengungkapkan rasa kecewanya, karena agenda rapat kali ini tidak kuorum dan cuma dihadiri 10 dewan.
“Saya pribadi sangat kecewa dan ini sebagai bahan introspeksi bagaimana kita mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ada beberapa anggota yang izin karena agenda rapat partai dan sakit.
“Bisa dicek diabsen, ada yang izin karena sakit dan lainnya, tapi semestinya kita bisa menghandle ini dan akan kita rapatkan untuk menanyakan kepada setiap anggota, alasan tidak hadir, kita selidiki dan surati,” tutupnya. (**)












