Bupati Bangka Barat Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

  Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II, Senin (25/3).Foto: IST

WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan di Gedung Mahligai Betason II, Senin (25/3).

Rapat dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Ketua DPRD Marudur Saragih, Wakil Ketua I H. Oktorazsari, Wakil Ketua II Miyuni Rohantap, sejumlah forkopimda, anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II Miyuni Rohantap saat memimpin rapat paripurna mengatakan,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah terkait dengan azaz akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut diatur dalam pasal 71 ayat ( 2 ) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dimana kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPR yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu, Bupati Bangka Barat akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada rapat paripurna hari ini,” kata Miyuni.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat H. Sukirman saat menyampaikan LKPJ menyebut, dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2023 dari target yang ditetapkan sebesar
Rp. 999.267.921.919,00 dapat terealisasi sebesar Rp. 961.209.439.652,41 atau sebesar 96,19 persen.

“Komponen pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk anggaran belanja dari target sebesar Rp. 1.106.559.723.690,00 terelaisasi sebesar Rp. 1.019.155.231.881,42 atau sebesar 92,10 persen. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.

“Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp. 107.291.801.770,00 dan terealisasi sebesar Rp. 107.198.601.770,71 atau sebesar 99,91 persen,” sebutnya.

Dikatakan Sukirman, struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai urusan baik urusan wajib maupun pilihan. Terkait pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar yang terutama ditujukan untuk peningkatan perekonomian rakyat.

“Kiranya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat berkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi laporan keterangan pertanggungjawaban ini, dan mudah-mudahan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah daerah,” tutup Sukirman. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *