WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Selama 12 hari giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024 yang dilaksanakan Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus tindak pidana. Dari belasan kasus itu, 15 orang yang ditetapkan tersangka yang terdiri dari 5 Target Operasi (TO) dan 10 orang tersangka lain bukan target atau Non-TO.
“Hasil giat Operasi Pekat Menumbing yang dilakukan Polres Basel sejak 21 Februari sampai 3 Maret tahun 2024. Kita berhasil melebihi target yang ditetapkan. Memang ada target dari Polda Babel, namun selesainya operasi pekat malah melebihi target yang ditetapkan,” kata Wakapolres Basel Kompol Hary Kartono pada konferensi pers, di Gedung Wira Pratama Mapolres Basel, Kamis (7/3) sore.
Didampingi Kabag Ops Kompol Elfiandi dan KBO Reskrim Ipda Pandi, Kompol Hary menjelaskan, ke 15 tersangka yang telah diamankan tersebut, terbagi dalam kasus premanisme atau kejahatan jalanan, prostitusi, pencurian dan minuman keras (miras).
“Untuk tersangka premanisme ada 4 orang tersangka dimana 1 orang TO dan 3 Non-To, kasus prostitusi 1 kasus dengan 1 memang sudah TO, miras berhasil mengungkap 3 kasus 1 diantaranya TO dan 2 non-TO, tindak pidana pencurian ada 6 kasus 1 orang sudah TO dan 5 non-TO, serta perjudian ada 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang merupakan TO,” jelasnya.
Ia mengatakan, tujuan dari operasi pekat ini dilakukan supaya bisa memberantas penyakit yang telah meresakan masyarakat. Apalagi, memasuki masa bulan suci Ramadan.
“Setidaknya dengan operasi pekat yang kami lakukan ini, bisa menambah hikmat saat beribadah khususnya bagi orang muslim agar tidak meresakan di momentum bulan puasa nanti,” ujarnya.
Kedati demikian, Hary mengimbau kepada seluruh masyarakat di Basel, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.
“Karena saat ini, banyaknya kasus pencurian yang berhasil diungkap. Maka dari itu, untuk barang-barang yang sekiranya berharga agar disimpan dengan benar. Kemudian apabila ada informasi sekecil apapun, silakan segera melaporkan ke Polres Basel agar kami bisa menindak lanjuti,” pungkasnya. (Ang)












