WARTABANGKA.ID – Universitas Bangka Belitung menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) di Ruang Betason I, Kampus Terpadu Balunijuk, Kabupaten Bangka.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani, serta Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama, Hamsani. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum Jeanne Darc Noviayanti Manik, Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan Riwan Kusmiadi, Dekan Fakultas Sains dan Teknik Eka Sari Wijianti, Wakil Dekan FISIP Bidang Keuangan dan Umum Novendra Hidayat, Wakil Dekan FKIK Kartika, serta Wakil Dekan FEB Muhammad Faisal Akbar. Hadir pula perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UBB.
Sementara itu, dari pihak Polda Babel hadir Kepala Biro SDM Kombes Pol Rimsyahtono, Dirbinmas Kombes Pol Ridwan, Kabidkum Kombes Pol Afner Juwono, Kabidhumas Kombes Pol Agus Sugiyarso, serta Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Babel Kombes Pol Norul Hidayat bersama jajaran pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya, Devi Valeriani menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan institusi kepolisian. Kolaborasi tersebut mencakup penyelenggaraan perkuliahan program sarjana dan pascasarjana melalui jalur kelas kerja sama, pembentukan pusat studi kepolisian, pengembangan kajian ilmiah dan penelitian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai program strategis di daerah.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian di lingkungan kepolisian.
“Ke depan, mahasiswa dapat melakukan penelitian di kepolisian. Mahasiswa dari program studi hukum maupun ilmu sosial dan ilmu politik tentu akan memiliki banyak tema penelitian yang berkaitan dengan isu-isu kepolisian,” ujar Devi.
Sementara itu, Rimsyahtono menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademisi dalam upaya menekan angka kejahatan. Ia menuturkan bahwa sejumlah penelitian menunjukkan peningkatan jumlah personel polisi tidak selalu berbanding lurus dengan penurunan tingkat kriminalitas.
Menurutnya, hasil kajian tersebut mendorong kepolisian untuk melibatkan akademisi dalam penelitian yang lebih komprehensif. Dari kajian itu ditemukan bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kejahatan.
“Dari sinilah kemudian berkembang konsep kepolisian yang bersifat prediktif, di mana polisi harus mampu memprediksi potensi yang akan terjadi ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kepolisian mengembangkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Karena itu, kerja sama dengan UBB diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang penelitian, literasi hukum, serta penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan akademik.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pengembangan kegiatan akademik, penelitian bersama, program edukasi hukum dan keamanan, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, UBB menunjukkan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kemitraan strategis dengan berbagai lembaga guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan posko pusat studi kepolisian sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama antara Universitas Bangka Belitung dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kolaborasi ini, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum dalam menghasilkan kajian ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai program edukasi yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.












