Ramadan Penuh Kepedulian, Forkopimda Babel dan Baznas Salurkan Santunan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani bersama Forkopimda, Baznas dan para penerima santunan berfoto bersama usai kegiatan buka puasa Ramadan, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Selasa (24/2). Dalam kegiatan tersebut, Baznas menyalurkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan sosial pendidikan sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan. WARTABANGKA/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar buka puasa bersama, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Selasa (24/2).

Kegiatan yang digelar dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, para ulama, serta anak yatim, dhuafa, dan para penerima zakat Baznas.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Baznas berkomitmen menyalurkan dana zakat secara transparan dan tepat sasaran.

Dana zakat ditegaskan sebagai amanah umat yang wajib dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat yang berhak menerima serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

“Dana zakat ini adalah uang umat. Setiap bulan disalurkan kepada mustahik dan tidak boleh ada penyimpangan,” ujar Hidayat.

Pada kegiatan tersebut, Baznas menyalurkan tiga jenis bantuan, yakni santunan anak yatim dan dhuafa kepada 30 orang penerima, santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 orang, serta bantuan sosial pendidikan kepada 3 orang penerima.

Selain buka puasa bersama, kegiatan ini juga menjadi awal rangkaian Safari Ramadan yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Bangka Belitung.

Baznas bersama Forkopimda dijadwalkan menyalurkan bantuan dan santunan secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Hidayat menambahkan, Pemprov Babel bersama Baznas turut mengajak umat Islam, khususnya para muzakki dan penerima gaji, untuk menunaikan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen sesuai ketentuan syariat.

Zakat yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Forkopimda dan Baznas berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *