WARTABANGKA.ID – Universitas Bangka Belitung (UBB) menerima kunjungan Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, bersama jajaran, Kamis (19/2/2026). Kunjungan berlangsung di Ruang Balai Pimpinan Gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung, Kampus Terpadu Balunijuk.
Rombongan Imigrasi turut didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selamet Sutarno serta Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Ida Bagus Wilmana. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani, bersama Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Hesty, beserta jajaran.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing, sekaligus membahas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berpotensi menyasar kalangan usia produktif di lingkungan kampus.
Dalam diskusi tersebut, pihak Imigrasi menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi keimigrasian guna memastikan tertib administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi izin tinggal warga negara asing yang menjalankan studi maupun aktivitas akademik di Indonesia. Selain itu, peningkatan literasi dan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO juga menjadi perhatian bersama.
Ahmad Khumaidi menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung internasionalisasi kampus, sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan layanan keimigrasian bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di UBB.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum lama ini memfasilitasi pemulangan korban TPPO dari Myanmar. Dari total 78 warga asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipulangkan, 77 orang berasal dari Pulau Bangka dan satu orang dari Pulau Belitung. Di antara korban tersebut terdapat alumni sejumlah perguruan tinggi dan lulusan sekolah menengah, termasuk alumni UBB.
Sementara itu, Devi Valeriani mengapresiasi kunjungan serta dukungan Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Menurutnya, kerja sama ini semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas internasional di lingkungan kampus, seperti program pertukaran mahasiswa, penelitian kolaboratif, kelas internasional, hingga program magang luar negeri.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses administrasi keimigrasian dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang merugikan mahasiswa dan alumni,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan juga membahas mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, prosedur pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), program magang, serta sosialisasi regulasi terbaru di bidang keimigrasian.
Melalui kunjungan ini, UBB dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkomitmen memperkuat kolaborasi guna mewujudkan tata kelola layanan internasional yang profesional, akuntabel, dan responsif di lingkungan Universitas Bangka Belitung.












