Perkuat Arah Pembangunan 2027, Pemkot Pangkalpinang Matangkan RKPD Lewat Forum Konsultasi Publik

WARTABANGKA.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Bapperida PangkalpinangKamis (19/2/2026).

Forum tersebut menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pembangunan tahunan berjalan selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan tahun kedua implementasi RPJMD 2025–2029 sehingga penyusunannya harus matang, terukur, dan berkelanjutan.

“RKPD adalah instrumen strategis. Kualitas perencanaannya akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD harus bersifat aspiratif dengan menyerap masukan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, hingga saran dari pemangku kepentingan internal dan eksternal.

Hal ini penting agar program pembangunan tidak mengulang kekurangan yang sama dan mampu menunjukkan peningkatan kinerja dari tahun ke tahun.

“RKPD harus menjadi alat evaluasi sekaligus perbaikan. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Harus ada kesinambungan dan peningkatan,” tegasnya.

Secara substansi, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang memuat prioritas pembangunan, target kinerja, kerangka pendanaan, serta rencana program lintas sektor. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penetapan APBD.

Wali kota yang akrab disapa Prof Udin ini juga menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan nasional. Ia mencontohkan program strategis seperti pengembangan koridor kawasan industri serta rencana penguatan pelabuhan di kawasan Pangkalbalam.

“Program-program strategis nasional itu harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah,” imbuhnya.

Selain isu makro, RKPD juga harus memuat langkah nyata dalam menjawab persoalan langsung masyarakat, seperti penanganan jalan rusak dan persoalan banjir. Menurutnya, pemerintah harus mampu mengambil langkah cepat meski dengan keterbatasan anggaran, sembari menyiapkan solusi jangka panjang.

“Harus ada aksi dan respon nyata dari pemerintah untuk menjawab keluhan warga,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prof Udin juga menyoroti pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai masih terdapat kecenderungan OPD bekerja secara sektoral, padahal banyak persoalan bersifat lintas sektor.

“Masalah kebersihan, misalnya, tidak hanya menjadi urusan satu OPD. Sampah, drainase, tata ruang, hingga kebencanaan saling berkaitan. Tanpa koordinasi yang baik, program tidak akan efektif,” jelasnya.

Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang memiliki posisi strategis sebagai wajah dan pintu masuk daerah. Oleh karena itu, kualitas infrastruktur, layanan publik, serta tata kelola kota harus mencerminkan kesiapan daerah dalam menerima investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional sebagai bagian dari strategi pembangunan. Aset daerah dinilai memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan dengan berbagai pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Tak kalah penting, Wali Kota menekankan peran kalangan akademisi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan masukan berbasis data dan kajian ilmiah guna memperkuat kualitas perencanaan.

“Pemerintah Kota terbuka terhadap kritik dan saran. Semua masukan dalam forum ini akan dikawal hingga tahap pengesahan APBD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *