Sembunyikan 41 Paket Sabu di Rumah Kontrakan, Warga Pangkalpinang Diciduk Polda Babel

WARTABANGKA.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Su alias Trisno (37), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, diamankan petugas karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di rumah kontrakannya.

Pelaku ditangkap di Perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (11/2/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Mangkol. Dari lokasi, petugas menemukan 41 klip sabu dengan total berat bruto 9,79 gram,” ujar Agus, Jumat (13/2/2026) pagi.

Selain puluhan paket sabu, polisi turut menyita dua unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta puluhan potongan sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai wadah penyimpanan narkotika.

Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Ini berkat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku berikut barang bukti di kontrakannya,” jelasnya.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Agus menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *