WARTABANGKA.ID — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd membuka Kick Off Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak Awal Tahun 2026 diadakan secara daring dan luring di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Senin (09/02/2026) menandai dimulainya pelayanan KB serentak di wilayah prioritas yang akan berlangsung pada 9–15 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos serta jajaran pimpinan Kemendukbangga/BKKBN, dan diikuti oleh pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan layanan KB sejak awal tahun.
Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 mengusung tema Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (PANTAU KB), yang diarahkan untuk mengurangi ketimpangan layanan KB antarwilayah melalui peningkatan kesertaan KB modern serta penurunan kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi, khususnya di daerah dengan akses layanan terbatas.
Menteri Wihaji menegaskan bahwa pelayanan KB harus dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. “Pelayanan KB harus hadir lebih dulu di daerah dengan keterbatasan akses, agar keluarga memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang setara,” ujar Menteri.
Pelayanan KB serentak dilaksanakan di 307 kabupaten/kota wilayah prioritas, yang terdiri atas 208 kabupaten/kota wilayah prioritas program KBKR serta 99 kabupaten/kota tambahan berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, dengan mempertimbangkan capaian prevalensi kesertaan KB modern yang masih rendah dan angka unmet need KB yang masih tinggi.
Dalam sesi diskusi dan laporan langsung dari daerah, Menteri berdialog dengan perwakilan empat wilayah layanan terpilih, yakni Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua; Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara; wilayah perkotaan di Provinsi Jawa Tengah; serta Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Diskusi tersebut menyoroti pelaksanaan pelayanan KB di lapangan, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, alat kontrasepsi, serta strategi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Seluruh hasil pelayanan KB dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Kemendukbangga/BKKBN hingga 20 Februari 2026. Melalui pelayanan KB serentak ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas sebagai bagian dari pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: Emah
Foto: Adam/Akmal
Editor: RFS
Rilis: Rabu, 11 Februari 2026
Waktu: Pkl. 18.34 WIB
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).












