Bangka Tengah Jadi Salah Satu Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

WARTABANGKA.ID, KOBA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi dalam rangka rapat koordinasi pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besar Bupati Bangka Tengah, Rabu (4/2/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan observasi ini merupakan bagian dari tahapan seleksi KPK terhadap sejumlah daerah di Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini Bangka Tengah mendapat observasi dari KPK RI dalam rangka pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Dari 12 kabupaten/kota yang diobservasi di Indonesia, Bangka Tengah menjadi salah satunya,” ucap Algafry.

Ia menuturkan, dari 12 daerah tersebut nantinya hanya akan dipilih tiga kabupaten/kota sebagai percontohan antikorupsi tingkat nasional.

“Terkait target, tidak ada target khusus. Yang terpenting kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan seluruh regulasi dan menghindari praktik korupsi,” tuturnya.

Algafry juga menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dengan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar patuh terhadap aturan, termasuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Apapun regulasinya, saya mengimbau seluruh ASN untuk mengikuti aturan. Bentuk-bentuk gratifikasi harus dihindari agar Bangka Tengah bisa menjadi kabupaten percontohan antikorupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan agenda nasional KPK yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

“KPK sudah melakukan observasi di 19 provinsi. Pada tahun 2024 terpilih empat kabupaten/kota, tahun 2025 terpilih tiga, dan tahun 2026 ini kami kembali mencari tiga kabupaten/kota,” jelas Andhika.

Ia juga menyampaikan, dari total 12 daerah yang diobservasi tahun ini, KPK akan menyeleksi tiga terbaik. Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPK sebelumnya mengobservasi Kabupaten Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Tengah.

“Dari tiga kabupaten tersebut, Bangka Tengah kami pilih sebagai calon Kabupaten Antikorupsi di Bangka Belitung,” ujarnya.

Adapun penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek, di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta rekam jejak dua tahun terakhir, khususnya tidak adanya kepala daerah atau kepala dinas yang terlibat tindak pidana korupsi.

“Jika sudah masuk tahap observasi, kami akan melihat area-area mana saja yang meyakinkan kami bahwa daerah tersebut layak menjadi calon terbaik,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *