DPRD Babel Gelar Paripurna, Sampaikan Hasil Reses dan Bahas Perubahan Pansus Raperda Pertambangan

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya memimpin Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 serta persetujuan perubahan susunan Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Pangkalpinang, Senin (26/1). WARTABANGKA/Edwin

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 serta perubahan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (26/1), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat instansi vertikal, pejabat struktural Pemerintah Provinsi Babel, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 16 hingga 18 Januari 2026. Reses merupakan kegiatan anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh perwakilan anggota DPRD dari enam daerah pemilihan, yaitu Dapil Bangka Belitung I (Kota Pangkalpinang), Dapil Bangka Belitung II (Kabupaten Bangka Tengah), Dapil Bangka Belitung III (Kabupaten Bangka Selatan), Dapil Bangka Belitung IV (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur), Dapil Bangka Belitung V (Kabupaten Bangka Barat), serta Dapil Bangka Belitung VI (Kabupaten Bangka).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses akan dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Pokir ini akan menjadi bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah, baik untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027,” ujar Didit.

Selain agenda penyampaian hasil reses, rapat paripurna juga membahas dan menyetujui perubahan susunan anggota Panitia Khusus Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Perubahan susunan Pansus tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Babel berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *