WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Viktor T. Sihombing memaparkan kesiapan dan pengimplementasian jajarannya dalam kaitan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (22/1/2026).
“Dalam proses-proses persiapan dan implementasi kaitannya dengan KUHP dan KUHAP baru sudah ada beberapa yang kami laksanakan termasuk kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan,”kata Viktor di Mapolda.
Viktor juga mengatakan, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama Kejaksaan maupun Pengadilan untuk membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru ini.
“Kami juga akan melaksanakan semacam rapat criminal justice system yang nantinya akan menghasilkan produk yang kita jadikan pedoman dalam proses-proses pelaksanaan hukum,”kata Viktor.
“Kaitannya juga nanti, hubungan antara Kepolisian dengan Kejaksaan, mungkin nanti Kejaksaan dengan Pengadilan termasuk juga Lapas nanti disana,”sambungnya.
Selain itu, Eks Kadivkum Polri ini turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi salah satunya mengenai tersedianya kamera pengawas dalam ruang penyidikan.
“Sementara ini di Polda memang sudah terpenuhi tapi kami akan terus berusaha nanti untuk pemenuhan disetiap ruang-ruang penyidikan sampai nanti Polres dan Polsek,”sebutnya.
Terakhir, Viktor kembali menegaskan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan hukum acara pidana sesuai amanah KUHP dan KUHAP baru kendati terbatas dengan anggaran yang ada saat ini.
Sementara, Ketua Tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti mengatakan bahwa kunjungan ini menginginkan adanya penyesuaian oleh APH tentang KUHP dan KUHAP yang baru.
“Jadi kunjungan hari ini yang utama adalah kita kan mengesahkan KUHP dan KUHAP. Dan itu perlu penyesuaian antara Polisi, Jaksa, dan Pengadilan harus ada penyesuaian,”kata Sari usai pertemuan.
Menurutnya, banyak hal-hal yang baru pada KUHP dan KUHAP, mulai dari CCTV di ruang penyidik dan juga hal lainnya.
“Karena banyak hal-hal baru yang tadi seperti dalam rapat, seperti harus ada CCTV di ruang penyidikan terus ada beberapa hal lainlah, banyak-banyak hal yang harus ada penyesuaian,”sebutnya.
Untuk itu, lanjutnya, kedatangan pihaknya ini untuk meminta kesiapan para APH di Babel terhadap penyesuaian KUHP dan KUHAP.
“Jadi kita datang kesini untuk meminta kesiapan aparat penegak hukum, dan kesiapan terhadap penyesuaian KUHP dan KUHAP,”pungkasnya.
Dari pantauan, pertemuan antara Komisi III DPR RI bersama Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan BNN ini dihadiri seluruh unsur pimpinan beserta Staf masing-masing Instansi.
Untuk Polda Babel sendiri, Kapolda Babel turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, Pejabat Utama serta seluruh Kapolres/ta jajaran. (**)












