Polda Babel Tangkap Pencuri Motor Milik Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan Korban

WARTABANGKA.ID – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik sebuah pabrik es di kawasan Semabung Lama, Pangkalpinang. Pelaku ditangkap pada Senin malam (19/1/26).

Pelaku diketahui berinisial **RC alias Aming (31)**, warga Kelurahan Pasir Padi. Fakta mengejutkan terungkap, pelaku merupakan mantan karyawan pabrik es tersebut dan juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Palembang pada tahun 2020.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pencurian tersebut baru diketahui saat salah satu karyawan hendak menggunakan motor operasional pabrik.

“Namun saat dicek di area parkir gudang, motor tersebut sudah tidak ada. Karyawan kemudian menanyakan ke rekan lainnya, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya,” ujar Agus, Rabu (21/1/26).

Merasa curiga, para karyawan kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik.

“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polda Babel. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” jelasnya.

Berbekal laporan tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku yang ternyata merupakan mantan karyawan korban.

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Gudang Padi, Pangkalpinang, pada Senin malam,” ungkap Agus.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri motor di tempatnya bekerja dahulu, lalu menjualnya melalui forum jual beli di media sosial dengan harga Rp2,8 juta

“Untuk mengelabui, pelaku terlebih dahulu melepas dan membuang pelat nomor asli, lalu menggantinya dengan pelat palsu sebelum motor dijual,” tambahnya.

Uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang, sementara sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan surat-surat kendaraan telah diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *