WARTABANGKA.ID, JAKARTA – Mengawali tahun 2026 dengan capaian membanggakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani, Pemprov Babel meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Perdagangan RI melalui ajang Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award sebagai salah satu dari 5 Provinsi terbaik se-Indonesia.
Penghargaan INAMS Award diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, kepada perwakilan Pemprov Babel, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengawasan barang dan jasa yang optimal dan konsisten, di Hotel Pullman Thamrin Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Dalam keterangannya, Moga Simatupang menyampaikan bahwa INAMS merupakan sistem digital pelaporan hasil pengawasan barang dan jasa berbasis risiko yang dikembangkan untuk mengintegrasikan dan mengelola data pengawasan secara nasional, bekerja sama dengan United Kingdom Mission to ASEAN. Melalui sistem ini, pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan pasar.
“Sejak disosialisasikan secara nasional pada 2023 hingga Desember 2025, INAMS telah mencatat sebanyak 2.553 laporan hasil pengawasan dari 37 dinas provinsi yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia. Data ini menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih akurat, terintegrasi, dan responsif,” jelas Moga.
Ia menambahkan, pemberian INAMS Award diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan barang dan jasa, sekaligus memperkuat komitmen dalam pemanfaatan INAMS sebagai sistem pelaporan nasional yang berkelanjutan.
Capaian ini menegaskan keberhasilan Gubernur Hidayat Arsani dalam memperkuat sistem pengawasan barang dan jasa di Bangka Belitung, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan menciptakan kepastian usaha. Bangka Belitung dinilai unggul dalam pemanfaatan sistem INAMS secara optimal dan konsisten, sehingga mampu bersaing dan menempati posisi empat besar nasional.
Gubernur Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pengawasan pasar yang profesional dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Babel dalam memperkuat pengawasan barang dan jasa berjalan pada jalur yang benar. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, menjadi 5 provinsi terbaik se-Indonesia yang diraih Bangka Belitung harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pengawasan berbasis risiko dan pemanfaatan sistem digital seperti INAMS secara konsisten, agar perlindungan konsumen dan kepastian usaha dapat berjalan seimbang,” tambahnya.
Penghargaan INAMS diberikan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengawasan barang dan jasa yang beredar di pasar, termasuk ketepatan pelaporan, penerapan pendekatan berbasis risiko, serta konsistensi dalam perlindungan konsumen. Secara nasional, Bangka Belitung masuk dalam jajaran 5 besar provinsi terbaik penerima penghargaan, bersama Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Subekti Saputra selaku leading sector, menyampaikan bahwa INAMS Award merupakan penghargaan bergengsi yang mencerminkan komitmen kuat Gubernur Babel, serta kerja sama solid seluruh jajaran pengawasan dan petugas pelaporan di lingkungan Pemprov Babel.
Dirinya berharap, penghargaan INAMS Award 2026 yang didapat ini, dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Babel untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan barang beredar dan jasa, serta memperkuat pemanfaatan sistem INAMS di Babel.
Sumber: Biro Adpim Babel












