WARTABANGKA.ID, KOBA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, mengimbau masyarakat dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangka Tengah untuk mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan.
Abvianto menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan kegiatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan resmi.
“Kami tegaskan bahwa Kejari Bangka Tengah tidak pernah meminta uang, menjanjikan penyelesaian perkara, atau melakukan komunikasi lain yang mengarah pada penyalahgunaan nama institusi,” ujar Abvianto, Selasa (20/1).
Ia meminta masyarakat agar bersikap tegas dengan tidak melayani pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara, pegawai, maupun pejabat Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan urusan hukum dengan imbalan uang.
“Jika ada pihak yang mengaku sebagai Kajari atau pegawai Kejaksaan dan meminta sesuatu yang mencurigakan, jangan ditanggapi. Segera laporkan kepada kami,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif, Kejari Bangka Tengah telah menyediakan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan praktik penipuan atau pemerasan. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui: Alamat: Jl. Jaksa No. 1, Kelurahan Padang Mulia, Koba. Email: [email protected] dan Hotline: 0811-7814-544.
Abvianto berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajarannya. Ia memastikan segala bentuk tindakan mencatut nama pejabat Kejaksaan untuk kepentingan pribadi merupakan perbuatan melanggar hukum yang akan ditindak tegas. (**)












