WARTABANGKA.ID – PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Pada tahun 2025, PT TIMAH Tbk telah menyalurkan dana pembiayaan untuk mendukung permodalan bagi pelaku UMKM sebesar Rp7 miliar kepada 117 UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Penyaluran dana PUMK ini merupakan bagian dari upaya PT TIMAH Tbk dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat serta menciptakan UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Dukungan modal tersebut dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, pengembangan usaha, hingga memperluas jaringan pemasaran.
Program PUMK PT TIMAH Tbk dirancang tidak hanya sebagai dukungan permodalan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan bagi UMKM agar mampu tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Tidak hanya mendukung permodalan, program PUMK PT TIMAH Tbk juga membina para pelaku UMKM mitra binaan dengan memberikan berbagai pelatihan dan mendukung promosi serta pemasaran produk.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal dan penopang perekonomian nasional. Oleh karena itu, perusahaan secara konsisten menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
“Program PUMK PT TIMAH Tbk telah berlangsung sejak tahun 2000 dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Anggi.
Selain itu, PT TIMAH Tbk juga mendukung pengembangan UMKM dengan memberikan bantuan alat produksi guna menunjang produktivitas UMKM sehingga bisa lebih optimal agar bisa meningkatkan omzet, serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. (*)
Sumber : timah.com












