Sikap PPP soal Pilkada 2029 Akan Diputuskan di Mukernas

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) bersama jajaran pengurus DPP dan DPW PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berfoto bersama saat Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PPP Babel yang digelar di Swiss-Bel Hotel Pangkalpinang, Sabtu (17/1). Muswil VI ini menjadi forum konsolidasi kader sekaligus penyusunan program kerja serta pembahasan isu strategis partai, termasuk sikap PPP terkait sistem pemilihan kepala daerah 2029 yang akan diputuskan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). WARTABANGKA/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap terkait wacana sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2029 yang berpotensi dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap resmi partai akan diputuskan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP setelah seluruh rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) di 38 provinsi rampung dilaksanakan.

Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengatakan partainya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi demokrasi, efektivitas pemerintahan, maupun efisiensi anggaran negara.

“Demokrasi adalah instrumen. Tujuan utamanya adalah penguatan politik berbangsa dan bernegara. Apakah dipilih langsung atau tidak langsung akan melalui proses musyawarah, baik di DPR maupun dengan melibatkan ruang publik,” ujar Mardiono usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Swiss-Bel Hotel Pangkalpinang, Sabtu (17/1).

Menurutnya, Mukernas PPP akan menjadi forum resmi untuk merumuskan sikap partai dengan menghimpun aspirasi dari kader di daerah yang disampaikan melalui Muswil, serta masukan dari masyarakat.

“Mukernas akan digelar setelah Muswil di 38 provinsi selesai. Di sana kita akan merumuskan sikap PPP berdasarkan masukan kader dan suara rakyat,” katanya.

Mardiono menegaskan, setiap kebijakan strategis PPP, termasuk terkait sistem Pilkada 2029, akan ditempuh melalui mekanisme musyawarah dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Kami mendengar masukan dari kader dan masyarakat melalui forum-forum musyawarah ini. Semua itu akan menjadi dasar penentuan kebijakan PPP dalam menghadapi Pemilu 2029,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *