Terjerat Kasus Narkotika, Dua Remaja di Mentok Diringkus Polisi

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat menangkap dua remaja atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok, Senin (12/1) dini hari. Dari tangan pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut, polisi menyita total 32 paket sabu siap edar.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin di sekitar Lapangan Bola Bina Jaya sekira pukul 04.40 WIB. Petugas yang menaruh curiga kemudian menggeledah kedua remaja tersebut.

“Pada TKP pertama, petugas menemukan 10 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Daeng, kami kembali menemukan 22 paket sabu tambahan,” ujar Iptu Yos Sudarso dalam keterangan tertulisnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 6,99 gram. Selain narkotika, polisi menyita dua unit ponsel, potongan pipet plastik, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, Polres Bangka Barat tidak mempublikasikan identitas lengkap mereka sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami sangat prihatin atas keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan narkoba. Ini menjadi peringatan serius bagi keluarga dan lingkungan untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (**)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *