WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mendesak pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk bersikap agresif dalam memperjuangkan dana royalti dan iuran tetap pertimahan yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat.
Didit mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025, terjadi peningkatan persentase royalti timah yang dihitung berdasarkan harga timah di pasar dunia. Saat ini, harga timah global bahkan mendekati 43 ribu dolar Amerika Serikat per metrik ton, yang seharusnya berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah penghasil seperti Bangka Belitung.
“Kalau kita bicara berdasarkan regulasi, sejak PP ini berlaku pada April 2025, royalti timah dari April hingga Desember sudah dihitung sebesar 7,5 persen, sementara Januari sampai Maret masih 3 persen. Setelah kami cermati, potensi dana yang belum dibayarkan ke Bangka Belitung jumlahnya sangat besar,” ujar Didit di ruang kerjanya, Selasa (13/1).
Ia memaparkan, total dana yang hingga kini belum tersalurkan ke daerah hampir mencapai Rp1,078 triliun. Dari jumlah tersebut, iuran tetap yang belum diterima Provinsi Babel sekitar Rp4,55 miliar dan kabupaten/kota sekitar Rp4,3 miliar. Sementara dari komponen royalti, provinsi tercatat belum menerima sekitar Rp250 miliar, sedangkan kabupaten/kota mencapai sekitar Rp819 miliar.
“Ini adalah uang kita, uang masyarakat Bangka Belitung. Dasar hukumnya jelas, PP Nomor 19 Tahun 2025. Dananya ada di Kementerian Keuangan, tinggal disalurkan. Jangan sampai daerah terus mengeluh kekurangan anggaran, padahal hak kita belum dibayarkan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Didit juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini banyak mengalami defisit, terutama di tingkat kabupaten/kota. Dari tujuh kabupaten/kota di Babel, potensi dana yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp823 miliar, atau rata-rata lebih dari Rp100 miliar untuk setiap daerah.
“Ini solusi konkret untuk menutup defisit APBD. Jangan menunggu lebih lama, mari kita kejar bersama. Saya mengajak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh pimpinan DPRD untuk bersatu memperjuangkan hak daerah ini,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Didit menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengundang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) guna membahas mekanisme dan solusi percepatan penyaluran dana tersebut, termasuk kemungkinan koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan. Ia juga berencana mengajak seluruh jajaran pimpinan DPRD Babel untuk mendiskusikan langkah strategis selanjutnya.
“Kita akan duduk bersama, apakah kita yang ke pusat atau melalui Kanwil. Yang jelas, ini adalah uang rakyat Bangka Belitung dan harus segera kembali ke APBD,” pungkasnya.












