Sepanjang 2025, Kasus Curat Mendominasi Kriminalitas di Bangka Selatan

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi tindak pidana dengan jumlah tertinggi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel) di sepanjang tahun 2025.

Dari perbandingan tren 5 kasus tertinggi tahun 2024 dan 2025, tercatat pada tahun 2024 jumlah kasus Curat sebanyak 22 perkara. Angka tersebut naik signifikan pada tahun 2025 menjadi 34 kasus, atau naik 12 perkara dalam setahun.

Selain Curat, data kepolisian juga mencatat 4 tindak pidana lain yang masuk sepanjang 2025, yakni pencurian biasa sebanyak 14 kasus, penganiayaan 14 kasus, pengeroyokan 12 kasus, serta persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 11 kasus.

Sementara, tahun 2024, 5 besar kasus masih didominasi oleh Curat 22 kasus, penganiayaan 20 kasus, curanmor 17 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 14 kasus dan pencurian biasa 12 kasus.

Data tersebut disampaikan, dalam konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Basel yang dipimpin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto didampingi Kabag Ops bersama Kasi Humas serta para PJU, acara tersebut berlangsung di aula Mapolres, Selasa (30/12).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengungkapkan, meningkatnya kasus Curat menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Tentunya, tren ini akan menjadi dasar evaluasi dan perumusan langkah strategis guna menekan angka kejahatan tersebut.

“Curat menjadi kasus tertinggi di tahun 2025 dengan 34 kejadian. Ini tentu menjadi atensi kami untuk mencari formula dan langkah-langkah efektif dalam menekan kasus Curat ke depan,” kata Kapolres Agus Arif dalam konferensi persnya.

Ia menjelaskan, Curat kerap terjadi di kawasan permukiman dan lingkungan kerja, dengan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Salah satu faktor yang masih sering ditemui adalah kendaraan bermotor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap barang milik pribadi guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, kepolisian juga akan meningkatkan upaya preventif melalui patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan.

“Saat ini Polres Bangka Selatan telah menerapkan lima titik strong point, meliputi waktu pagi, siang, sore, malam, hingga dini hari sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas di wilayah Bangka Selatan,” tuturnya.

Sementara, kata dia, untuk ungkap kasus narkoba tahun ini meski jumlah kasus dan tersangka menurun dari 60 orang pada 2024 menjadi 55 orang di 2025, tetapi jumlah barang bukti justru meningkat.

“Pada 2025, polisi mengamankan 405,55 gram sabu dan 94,5 butir ekstasi, lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencapai 266,34 gram sabu dan 55 butir ekstasi,” jelasnya.

Sedangkan, untuk rincian laka perbandingan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2024 dan 2025. Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat menurun dari 39 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di 2025.

“Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 10 jiwa menjadi 17 jiwa, sementara korban luka berat tercatat 1 jiwa dan luka ringan naik dari 49 jiwa menjadi 58 jiwa. Sementara untuk penegakan hukum lalu lintas, jumlah tilang menurun tajam dari 1.218 kasus menjadi 524 kasus, sedangkan teguran justru meningkat dari 2.291 menjadi 3.202 teguran, menunjukkan pendekatan preventif dan humanis lebih dikedepankan sepanjang 2025,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *