157 P3K Paruh Waktu DPRD Babel Dilantik, Dedy: Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya dan Plt Sekretaris DPRD Dedy Apriandi, foto bersama dengan 157 P3K paruh waktu, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (15/12). Dedy mengatakan, P3K paruh waktu yang ada di DPRD dapat menjaga integritas serta disiplin. WARTABANGKA/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Sebanya 157 orang pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (15/12).

Usai menghadiri pelantikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi kepada wartawan menyampaikan ucapan selamat kepada P3K yang baru saja dilantik.

Kendati demikian ia mengingatkan, agar P3K paruh waktu dapat menjaga integritas, disiplin dan segera berkolaborasi AntarBidang.

“Pengukuhan sebanyak 157 orang dengan masa kerja satu tahun. Mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Jadi kawan-kawan ini sudah mempunyai NIP (nomor induk pegawai) dan untuk hak hak keuangan masih bersifat umum. Jadi menerima gaji dan sesuai dengan kontrak mereka, tanpa menuntut adanya TPP (tambahan penghasilan pegawai), mengingat kemampuan keuangan daerah sesuai dengan arahan gubernur,” ungkap Dedy.

Dilanjutkannya, setelah pegawai diangkat menjadi P3K paruh waktu, ia berharap dapat meningkatkan kinerja, karena akan dilakukan kontrak setiap tahunnya sembari dilakukan evaluasi.

“Dievaluasi untuk perpanjangan kontraknya, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah. Jika ada penilaiannya yang kurang, maka kami akan memberikan catatan dan kemungkinan (kontrak-red) tidak bisa dilanjutkan. Terkait penilaian, kami masih menunggu arahan dari BKD, baik itu terkait disiplin, integritas maupun kinerjanya. Nanti akan ada kriteria maupun poin-poinnya sebelum dilakukan evaluasi di akhir tahun,” tuturnya lagi.

Dedy menambahkan, evaluasi tersebut juga bisa bersifat insiden, apabila tingkat kehadirannya kurang secara berturut-turut akan menjadi catatan bagi Sekretariat DPRD Babel.

“Nanti akan kita lihat, tingkat kehadiran fisiknya secara berturut-turut. Ini akan menjadi catatan langsung dan akan kami buatkan surat pernyataan. Sesuai dengan aturan SP (surat peringatan) satu, dua hingga tiga setelah itu akan kami teruskan ke BKD,” jelasnya.

“Jadi tidak ada lagi waktu untuk bermalas-malasan. Karena P3K sama dengan ASN (aparatur sipil negara). Jadi kami harap tidak ada lagi yang bermalas-malasan ataupun mengurangi disiplin, supaya kita bisa sama-sama mencapai tujuan,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *