Usut Dugaan Tipikor Tambang, Kejari Basel Dikabarkan Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait tata kelola penambangan timah di Bangka Belitung.

Bahkan, Kejari juga dikabarkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap 3 pejabat PT Timah bersama sejumlah mitra usaha, pada Jumat (5/12).

Pemeriksaan itu, bahkan dikabarkan telah masuk tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015-2022.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, tiga pejabat PT Timah yang dipanggil sebagai saksi yakni berinisial NAK, eks Direktur Operasi dan Produksi, SP mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Selain, pejabat di PT Timah, Kejari turut memeriksa mitra di antaranya Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah.

Para saksi juga diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.

“Ada tiga pejabat PT Timah dan tiga mitra usaha yang diperiksa Kejari Basel Broo. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola timah 2015-2022,” ungkap sumber terpercaya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, saat dikonfirmasi pihak wartawan pada Jumat malam (5/12/2025), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, betul bang. Nanti kita rilis,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang diperiksa maupun perusahaan mitra masih dalam upaya konfirmasi.

Penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut mengingat rentang waktu dugaan penyimpangan cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.

Kasus ini menambah daftar panjang penelusuran aparat penegak hukum terhadap dugaan kasus korupsi tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *