Puluhan UMKM di Bangka Tengah Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

‎WARTABANGKA.ID, PANGKALAN BARU – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti sosialisasi sertifikat halal yang digelar di ruang pertemuan Kecamatan Pangkalanbaru.

‎Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bangka Tengah bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

‎Direktur LPPOM Babel, Muhammad Ihsan, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai persyaratan pengajuan sertifikat halal, terutama menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.

‎“Melalui bimbingan teknis dan sosialisasi ini, pelaku UMKM bisa mengetahui apa saja syarat yang harus dipersiapkan dalam pengajuan sertifikat halal,” ucap Ihsan, Jumat (28/11).

‎Ia menjelaskan, LPPOM Babel terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah bekerja sama dengan sejumlah pihak.

‎“Selain di sini, di kabupaten lain juga sudah dilaksanakan, termasuk di tingkat provinsi. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti Bank Indonesia dan Baznas,” jelasnya.

‎Ihsan menegaskan bahwa percepatan capaian sertifikasi halal perlu terus dilakukan karena batas akhir kewajiban sertifikasi tidak akan diperpanjang lagi.

‎“Batas akhir sebenarnya tahun 2024, namun diundur menjadi Oktober 2026. Informasi terbaru, penundaan tidak akan dilakukan lagi sehingga cakupan sertifikasi harus dipercepat,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *