WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Terkait polemik pemberitaan sejumlah produk pangan yang belakangan viral dan dikhawatirkan berdampak pada citra terasi lokal, langsung ditanggapi tegas oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel melalui Dinas Kesehatan memastikan bahwa produk terasi UMKM lokal Bangka Selatan yang terdaftar sepenuhnya aman dan bebas dari bahan tambahan pangan berbahaya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKPPKB Basel Eddial Bustami mengatakan, kekhawatiran masyarakat terkait keamanan terasi lokal tidak perlu berlebihan. Pasalnya, hasil uji sampel tahunan yang dilakukan Tim Pengawasan Keamanan Pangan DKPPKB menunjukkan bahwa seluruh produk terasi UMKM lokal binaan pemerintah telah terbukti bebas dari bahan berbahaya.
“Kami sampaikan bahwa terasi UMKM lokal yang terdaftar di DPMPTSP dan berada dalam pembinaan DKUKMINDAG serta DKPPKB aman dikonsumsi. Tidak ditemukan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya dalam produk tersebut baik itu dalam bentuk pengawet maupun bahan pewarna yang bukan ditunjukkan untuk makanan,” tegas Eddial Bustami seizin Kepala DKPPKB Basel dr. Agus Pranawa, Kamis (27/11).
Ia menjelaskan, polemik muncul akibat salah persepsi terkait produk bermerek Ayam Jago yang viral, padahal produk tersebut bukan terasi, melainkan bahan pengawet yang disamarkan sebagai bahan tambahan makanan saat dilakukan inspeksi.
“Temuan ini, sama sekali tidak berkaitan dengan terasi UMKM lokal yang selama ini menjadi salah satu ikon produk daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terasi yang beredar di pasaran berasal dari 2 sumber, yakni produk lokal Bangka Selatan dan produk dari luar daerah. Untuk produk non-UMKM lokal terdaftar, terutama yang bahan bakunya berasal dari luar wilayah, pengawasan masih memiliki kendala karena sumber bahan bakunya berada di luar kewenangan daerah.
“Produk yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya bukan produk UMKM lokal. Masyarakat perlu memahami ini agar tidak terjadi stigma negatif terhadap pelaku UMKM kita,” jelasnya.
Eddial juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan selektif memilih produk pangan. Memilih produk yang terdaftar dan teruji keamanannya menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan sekaligus mendukung UMKM lokal.
Tak hanya itu, Pemda juga akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkala terhadap pelaku usaha, termasuk pedagang terasi, demi menjaga kualitas dan keamanan pangan serta melindungi citra produk lokal, khususnya terasi Toboali yang menjadi kebanggaan Bangka Selatan.
“Dengan klarifikasi ini, DKPPKB berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh misinformasi dan tetap memberikan kepercayaan penuh terhadap produk terasi UMKM lokal yang telah terbukti aman,” pungkasnnya.
Diketahui, polemik temuan tersebut setelah pernyataan BPOM Pangkalpinang dalam sebuah pemberitaan di media massa pada Senin (24/11) kemarin. (Ang)












