DPRD Bangka Tengah Sahkan Perda Penanggulangan Bencana  

WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap 1 raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis (20/11).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan perda yang telah disahkan merupakan upaya Pemda membantu masyarakat.

‎“Kita berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik, tetapi sebelum perda ini kita susun ada kalanya kita terbentur masalah keuangan, sehingga kita perlu payung hukum perda sebagai penguat mengulirkan anggaran ke depan,” ucap Algafry.

‎Ia mengatakan, segala sesuatu yang dikeluarkan harus ada kajian serta payung hukum, terutama keuangan.

‎“Setiap kejadian tak terduga, adanya bencana alam, kita bisa menggunakan perda ini,” ungkapnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui dan menerima raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana.

‎“Catatan, koreksi, saran dan masukan untuk Pemda, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya, agar terwujud regulasi daerah yang baik dan berkualitas,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *