‎DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengahmenggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah pada Kamis (20/11).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan rencana propemperda 2026, kebanyakan memang inisiatif Pemkab Bateng.

‎“Rata-rata hampir dari kita, tapi tetap berkolaborasi dan yang penting adalah pelaksanaan Pilkades serentak 2026, sehingga propemperda sudah harus dibuat,” ucap Algafry.

‎Algafry juga menekankan, pelaksanaan pilkades akan tetap merujuk pada peraturan pemerintah, tapi kearifan lokal akan tetap diterapkan dalam pelaksanaan pilkades.

‎“Budaya-budaya kita tetap dibawa, nah payung hukum dalam kearifan lokal ini, perda yang membuatnya, jadi bagaimana situasi daerah, siapa yang melaksanakan itu menjelma dalam peraturan daerah,” ujarnya.

‎Algafry menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah ada perubahan mekanisme tata cara pemilihan atau tidak.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengungkapkan, Bapemperda sudah menetapkan Propemperda, yakni ada 8 perda yang akan dibahas tahun 2026.

‎“Ada 4 perda inisiatif Pemda Bateng dan 3 perda kumulatif terbuka dan 1 perda inisiatif DPRD Bateng, yakni tentang pengembangan ekonomi kreatif UMKM yang akan dibahas, karena ruang untuk UMKM ini harus dibuka lebar,” ungkapnya.

‎Batianus juga menjelaskan, perkembangan UMKM di Bangka Tengah cukup lumayan bagus dan UMKM merupakan ujung tombak untuk menggerakkan perekonomian di Bateng.

‎“Dengan potensi sumber daya alam kita, dari sektor pertanian, perkebunan hingga kelautan, sehingga menjamurnya UMKM kita perlu diatur dan ditata dengan baik, seperti dalam hal permodalan sampai edukasi manajemen,” jelasnya.

‎“Yang diatur adalah regulasi, sehingga Pemda ada payung hukum nya, jadi lebih maksimal mengatur ataupun membantu UMKM,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *