WARTABANGKA.ID, KOBA – Penertiban tambang timah ilegal di kawasan Merbuk menjadi polemik. DPRD Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa kunci penyelesaian justru ada pada kepastian regulasi dan perlindungan bagi penambang lokal.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan penertiban yang dilakukan forkopimda merupakan bagian dari penegakan aturan sambil menunggu legalitas tambang diterbitkan.
“Imbauan humanis sudah dilakukan. Kita minta masyarakat bersabar. Jika IUP produksi sudah keluar, PT Timah dapat menerbitkan SPK dan penambangan bisa berjalan tertib,” ucap Batianus, Rabu (19/11).
Ia juga menjelaskan, terbitnya IUP produksi bukan hanya soal legalitas, tetapi menjadi dasar agar masyarakat sekitar tidak terpinggirkan.
“Jangan sampai penambang dari luar menguasai, sementara warga Merbuk-Kenari hanya jadi pencari sisa. Kesejahteraan masyarakat lokal harus jadi prioritas,” jelasnya.
Batianus meminta PT Timah mengakomodir warga melalui koperasi dan BUMDes agar mereka mendapat ruang yang adil ketika penambangan resmi dibuka.
“Masyarakat lokal tidak boleh jadi penonton. Minimal mereka terlibat dan merasakan dampak ekonominya, karena selama ini belum terasa,” tutupnya. (**)
Batianus Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Legalitas Tambang di Kawasan Merbuk
Recommendation for You

WARTABANGKA. ID, PANGKALANBARU – CV Bumi Bangka bersama CV Trisula Tin, didampingi PT Timah, menyalurkan…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melantik 105 pejabat di Gedung Serba Guna…

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengerahkan alat berat untuk…

WARTABANGKA.ID, KOBA– Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Bangka Belitung (Babel) bersama…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perumahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…







