Bupati Algafry Tegaskan Penertiban Tambang Timah Ilegal di Merbuk Demi Keselamatan Masyarakat 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan bahwa penertiban aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merbuk dilakukan demi keselamatan masyarakat. Terutama karena keberadaan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN yang berada tepat di sekitar lokasi aktivitas tambang.

‎Penegasan ini disampaikan Algafry Rahman saat menerima audiensi Aliansi Tambang Rakyat Tempatan yang dipimpin Batara, Senin (17/11). Rombongan penambang turut didampingi kuasa hukum mereka, Andi Kusuma.

‎Algafry mengatakan, aktivitas penambangan ilegal yang menggali terlalu dekat dengan pondasi tower SUTT berpotensi melemahkan struktur menara dan menimbulkan risiko fatal, termasuk robohnya tower serta bahaya sengatan listrik bagi warga.

‎“Saya ini takut masyarakat saya tersengat listrik. Karena itu saya bahkan sudah meminta bantuan Kapolda untuk membantu penertiban di kawasan Merbuk,” ujar Algafry.

‎Dalam audiensi tersebut, Pemkab Bangka Tengah menegaskan bahwa keselamatan publik dan perlindungan aset vital nasional menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penertiban, termasuk di wilayah Merbuk.

‎Sementara itu, pihak Aliansi Tambang Rakyat Tempatan masih meminta penjelasan lebih lanjut terkait dasar penertiban, apakah murni karena faktor keselamatan atau juga berkaitan dengan aspek legalitas penambangan.

‎”Kami pihak Aliansi masih meminta penjelasan apakah ini murni faktor keselamatan atau aspek legalitas penambang,” kata pihak aliansi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *