WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pasca penggerebekan sarang peredaran narkotika di Kampung Sukadamai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menggelar pertemuan bersama para ketua RT dan RW di Kantor Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jumat (7/11).
Pertemuan tersebut menjadi langkah tindak lanjut sekaligus penegasan komitmen BNNP Babel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah yang kini ditetapkan sebagai zona merah narkoba itu. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara kolektif.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Perlu dukungan nyata dari semua unsur agar langkah yang diambil dapat terus berjalan dan memberikan hasil maksimal.
“Sebanyak 11 orang yang diamankan saat penggerebekan di Sukadamai telah kami bawa ke BNN Provinsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Jangan biarkan mereka merusak masa depan generasi kita,” tegas Brigjen Pol Eko.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan dan pencegahan, BNN juga mengumumkan rencana pendirian Pos Terpadu Anti Narkoba di kawasan Sukadamai.
“Pos tersebut akan difungsikan sebagai pusat koordinasi lintas lembaga, pusat pengawasan, sekaligus pusat pencegahan peredaran narkoba di wilayah rawan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Karena itu, ia mengajak seluruh RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Mari kita jadikan Sukadamai bersih dari narkoba. Laporkan bila ada indikasi penyalahgunaan maupun peredaran barang haram ini. Kita harus berdiri di barisan terdepan untuk melindungi keluarga dan anak-anak kita,” ujarnya.
Dengan adanya pos terpadu serta peran aktif masyarakat, BNN optimistis Sukadamai dapat segera keluar dari status zona merah dan berubah menjadi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Tentunya ini semua dilakukan demi terwujudnya Bangka Selatan yang sehat, aman, dan berdaya saing,” pungkasnnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer, Ketua MUI Bangka Selatan Ustadz Zahirin, Lurah Tanjung Ketapang Sunarno, Lurah Teladan Siswoyo, Ketua Karang Taruna Tanjung Ketapang Hayi, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya. (Ang)












