Dukung Pemberantasan Narkoba, Karang Taruna Tanjung Ketapang Kawal Sukadamai Keluar dari Zona Merah

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Karang Taruna Kelurahan Tanjung Ketapang menegaskan tekad kuat untuk membantu aparat dan pemerintah daerah dalam membersihkan kembali nama baik kampung Sukadamai setelah di cap peringkat 1 atau zona merah peredaran narkoba se-Bangka Belitung (Babel).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna, Hayi, setelah mengikuti pertemuan bersama BNNP Babel pasca penggerebekan oleh Tim Gabungan BNN dan Polda Babel, di kantor Kelurahan Tanjung Ketapang, Jumat (7/11).

“Tentunya kami sangat mengapresiasi Tim gabungan BNN Provinsi Bangka Belitung bersama Polda Babel yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Eko Kristianto beserta jajarannya telah berhasil melakukan penggerebekan di wilayah Sukadamai dan berhasil mengamankan 11 orang penyalahgunaan narkoba,” kata Hayi.

Untuk memperkuat gerakan bersih narkoba, Karang Taruna menyambut baik rencana pendirian Pos Terpadu Anti Narkoba di Sukadamai. Hayi memastikan para anggota Karang Taruna siap mendukung operasional dan menjadi bagian dari pengawasan lingkungan.

“Kami siap bersinergi. Laporkan, tindak, dan cegah itu komitmen kami. Tidak ada ruang untuk narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemuda dan masyarakat untuk tidak ragu mengungkap setiap indikasi peredaran narkoba, karena ini menjadi tanggung jawab moral bersama dalam melindungi generasi penerus.

“Bersatu kita selamatkan pemuda Tanjung Ketapang. Saatnya jadikan wilayah kita sebagai Kelurahan Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *