DKP Bangka Belitung Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Regulasi Perikanan 12 Mil

WARTABANGKA.ID– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) fokus mengawal kepatuhan pelaku usaha perikanan di wilayahnya.

Plt. Kepala DKP Babel, Yopi Wijaya menekankan pentingnya pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk cerdas dan terupdate pemahamannya terhadap perubahan regulasi sektor usaha penangkapan dan pengangkutan ikan yang beroperasi hingga batas 12 mil laut, sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Ribuan masyarakat kita menggantungkan hidup pada kegiatan penangkapan, pengangkutan ikan sehingga kami berupaya menjamin keberlanjutan sektor perikanan tangkap yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian Babel,” kata Yopi Wijaya dalam pertemuan dengan para nelayan yang berlangsung di Kantor DKP Babel, Rabu (05/11).

Ia menegaskan DKP akan terus hadir untuk mendukung kepentingan nelayan yang menjadi mitra dalam pembangunan sector kelautan dan perikanan.

Yopi Wijaya menekankan bahwa dinamika regulasi di sektor ini berkembang cepat, seiring dengan penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat terkait kewenangan pengelolaan sumber daya ikan.

Oleh karena itu, berupaya untuk terus memmberikan informasi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya agar pelaku usaha memahami perubahan yang berlaku.

Kepatuhan yang disoroti mencakup perizinan usaha, ketentuan pengawasan, hingga pemenuhan dokumen penting seperti Surat Laik Operasi (SLO). Regulasi tersebut bertujuan untuk menjamin usaha perikanan berjalan legal, berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak, bukan untuk membatasi.

“Keberlanjutan sumber daya ikan hanya bisa dijaga melalui kepatuhan bersama terhadap aturan yang ada,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yopi juga memaparkan bahwa DKP Babel berkomitmen untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, berbasis kesejahteraan masyarakat.

Adapun komitmen yang diupayakan oleh DKP Babel diantaranya meningkatkan pembinaan dan pendampingan agar setiap proses perizinan dan pelaporan dapat berjalan mudah dan transparan.

“Mendorong kepatuhan melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya penegakan hukum dan meningkatkan kepuasan layanan publik, termasuk melalui survei indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan SLO dan dokumen perikanan lainnya,” terangnya.

DKP juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Komisi II DPRD Provinsi sebagai mitra strategis hingga para pelaku usaha, untuk terus berkolaborasi.

“Ketaatan regulasi dan keberlanjutan sumber daya laut harus menjadi komitmen bersama, karena Dinas tidak dapat bekerja sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dodi Kusdian juga mengungkapkan komitmennya untuk berpihak kepada nelayan.

Ia juga menambahkan konsen pemerintah dalam lima tahun ini adalah Blue Economy dan Quality Tourism dan komitmen untuk memperjuangkan asprirasi masyarakat yang diwakilinya akan selalu dipegang teguh.

“Sinergi antara pemerintah- legislatif dan masyarakat akan melahirkan tata kelola perikanan Babel yang tertib, adil dan berkelanjutan yang apabila ini dijalankan nelayan akan merasakan lingkungan lebih terjaga, hasil tangkapan stabil kesejahteraan meningkat,” tutupnya.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *