‎Raih Penghargaan dari Bawaslu RI, Bawaslu Bangka Tengah Mantapkan Kinerja Layanan Informasi Publik

WARTABANGKA.ID, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 pada Senin (3/11).

‎Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Tengah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

‎Hadir dalam kegiatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu Bateng dalam pengelolaan layanan informasi publik.

‎“PPID Bawaslu Bateng merupakan Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bawaslu RI atas capaian dan komitmen Bawaslu Bangka Tengah dalam menjalankan keterbukaan informasi,” ucap Novrian.

‎Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat.

‎“Bawaslu Bateng memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi ini adalah bentuk akuntabilitas kami dalam menjalankan fungsi tranparansi dalam pelayanan informasi publik,” ungkap Marhaendra.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

‎“Komisi Informasi merupakan lembaga yang menangani sengketa informasi. Untuk itu, saya berharap jangan sampai Bawaslu Bangka Tengah disengketakan terkait hak informasi masyarakat. Kita harus memastikan seluruh proses pelayanan informasi berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *