WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengimbau para penambang timah untuk menghentikan aktivitasnya di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk. Menurut dia, selain ilegal ada risiko besar yang mengancam tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 kV milik PLN.
“Kita bersama forkopimda, PLN dan PT Timah membahas tentang kondisi terakhir Merbuk, Kenari dan Pungguk, pertama regulasinya masih dalam proses, dan PT Timah masih berusaha mendapatkan izin produksi dan lingkungan.Kemudian, ada risiko besar, jika penambang tidak peduli sekitar, di antaranya ada SUTT 150 kV PLN, hari ini jarak penambang sudah 116 meter,” kata Algafry usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Selasa (28/10).
Algafry menerangkan, jika menurut pengamatan PLN, standarnya di kondisi lapangan keras setidaknya berjarak 60 meter, agar tower SUTT tidak tumbang atau roboh. Menurutnya, kalau tower SUTT 150 kV roboh, maka dipastikan Koba Toboali akan alami mati listrik.
“Tetapi di kawasan lumpur seperti di kawasan Merbuk setidaknya berjarak 100 meter, agar aman, sekarang masih tinggal 16 meter, sudah mulai didekati penambang, kalau tumbang siapa yang bertanggungjawab, apalagi kalau ada korban kesetrum. Saya bukan hanya sekali menyampaikan ini, sudah berulang kali,” ucapnya.
Ia juga meminta, agar PT Timah memasang pembatas di dekat area SUTT 150 kV.
“Tindak lanjut dari kita dalam waktu dekat memberi himbauan dari PT Timah ke penambang dan saya sudah minta mereka untuk tidak lagi bekerja,” tambahnya. Saya memang belum bertemu penambang, tapi setidaknya imbauan ini mohon diindahkan, karena ada risikonya, kalau mati lampu bisa 1 bulan perbaikan, karena jarak Jakarta ke Babel ini jauh jarak bawa alat-alatnya,” tutupnya. (**)












