Bupati Riza Tegaskan Pemkab Basel Serius Tangani Kerusakan Hutan Daerah Resapan Sungai Kemis Desa Pergam 

Bupati Basel, Riza Herdavid

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan dugaan perambahan liar di kawasan hutan daerah resapan air Sungai Kemis, Desa Pergam, yang dinilai dapat mengganggu program ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Terakhir saya lihat di media sosial, lahan yang dimaksud sudah dibongkar oleh yang bersangkutan. Kalau memang belum ada perkembangan terbaru, tolong segera informasikan lagi kepada kami,” kata Bupati Riza kepada wartawan, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil sikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut, terutama dalam hal pengawasan dan penerbitan izin.

“Perintah saya kepada dinas terkait sudah jelas, selama perizinan yang diajukan berpotensi merugikan masyarakat, mengganggu tata ruang, atau merusak sumber air, jangan pernah diterbitkan izinnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan bahwa meskipun sistem perizinan kini dilakukan secara Online Single Submission (OSS), arahan dan kebijakan pemerintah daerah tetap harus menjadi acuan utama.

Kendati demikian, terkait aspek hukum, ia menjelaskan bahwa dari sisi pemerintah, penanganan kasus semacam ini umumnya berada dalam ranah perdata, terutama jika menyangkut pelanggaran tata ruang atau kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian.

“Kalau terbukti merusak hutan negara atau melanggar daerah aliran sungai (DAS), itu jelas diatur dalam regulasi. Tapi kalau ranah pidana, biasanya itu antar masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa dirugikan akibat aktivitas tersebut dipersilakan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, di sisi pemerintah daerah, langkah yang dapat diambil lebih difokuskan pada penyelesaian administratif dan perdata.

Sementara itu, Pemkab Basel akan terus berupaya hadir dalam menyelesaikan persoalan yang dialami petani Desa Pergam, termasuk menindaklanjuti dugaan pembalakan liar yang dilakukan oknum tertentu. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *