Pemkab Basel Tegaskan Komitmen Lakukan Pengawasan usai Layangkan Surat Teguran Penghentian Aktivitas Perambahan Liar di Sungai Kemis  

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Basel Hefi Nuranda

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan di lapangan usai melayangkan surat teguran terhadap Iskandar salah satu warga Desa Pergam, Kecamatan Toboali, terkait aktivitas dugaan perambahan liar di hutan yang akan ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Basel Hefi Nuranda, kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Basel, Rabu (15/10).

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti surat teguran bernomor 500.16/22/DPMPTSP/SE/SETDA/2025 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Selatan, pada Kamis (9/10) lalu.

Dimana, teguran di beri batas waktu hingga 16 Oktober 2025 itu berisi terkait permintaan kepada saudara Iskandar agar seluruh aktivitas di lokasi tersebut dihentikan serta memperbaiki blok-blok atau jalan yang telah dibuat menjadi keadaan semula.

“Alhamdulillah, dilapangan kemarin kebetulan kawan-kawan sudah ke lapangan dan itu sudah bergerak apa yang menjadi komitmen kesepakatan seperti yang diminta oleh masyarakat Desa Pergam untuk mengembalikan ke kondisi awal itu sudah berlangsung dan kawan-kawan mungkin hari ini juga kembali turun ke lapangan guna memastikan kembali,” kata Hefi.

Berdasarkan surat teguran yang di deadline hingga Kamis 16 Oktober 2025 itu, yang bersangkutan diminta untuk memperbaiki blok-blok atau jalan yang telah dibuat menjadi keadaan semula. Sejak surat itu dilayangkan, Pemkab juga terus melakukan pengawasan hingga pendekatan persuasif agar penyelesaian permasalahan di daerah resapan air tersebut berjalan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Pergam untuk tetap menjaga situasi yang aman dan tenang. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan cara-cara yang baik dan tetap berpihak pada kepentingan lingkungan serta masyarakat,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *