Belitung Timur Jadi Tuan Rumah Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB, BBNKB dan MBLB

Kepala Bakuda Provinsi Babel, M Haris menghadiri rapat rekonsiliasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) triwulan III tahun 2025 di Belitung Timur, Selasa (14/10). WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, BELITUNG TIMUR – Kabupaten Belitung Timur (Beltim) jadi tuan rumah rekonsiliasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) triwulan III tahun 2025, Selasa (14/10).

Plt Asisten II Setda Beltim, Zikril mengatakan rapat rekonsiliasi ini sebagai perwujudan sinergi dan tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan rekonsiliasi ini kita tingkatkan sinergi, konsolidasi, dan komitmen bersama antar seluruh pihak terkait, baik dari provinsi, kabupaten/kota, Samsat, maupun bank kas daerah, agar pengelolaan pajak daerah dari sisi opsen lebih terintegrasi dan efektif dalam pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian hasil opsen,” katanya.

Zikril menambahkan perihal pajak dan opsen MBLB, Pemkab Beltim ingin memberikan masukan kepada gubernur terkait peninjauan kembali harga patokan komoditas MBLB. Dia berharap surat keputusan gubernur pada tahun 2018 diperbaharui supaya mendekati harga pasaran sekarang.

WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

“Sebagai contoh dalam setiap ton pasir kuarsa yang dikirim ke luar daerah, hanya dikenakan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 12.500 rupiah per ton itupun dibagi menjadi 10.000 rupiah untuk pemerintah kabupaten dan 2.500 rupiah untuk provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang diterima khususnya bagi pemerintah kabupaten.

Sementara, Kepala Bakuda Provinsi Babel, M Haris mengatakan tingkat kepatuhan membayar PKB pajak kendaraan bermotor secara nasional maupun di tingkat provinsi masih rendah. Untuk itu dia menginstruksikan kepada jajaran untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kemudian juga pemerintah provinsi juga melakukan program pemutihan pajak kendaraan. Kami harapkan dengan adanya program ini bisa meningkatkan PAD dan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *