Karyawan PT GSBL Mengadu ke DPRD Babel, Didit: Rabu Kita Panggil Kembali Pihak Perusahaan

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Sejumlah masyarakat Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadu persoalan terkait dinamika ketenagakerjaan pada PT Gunung Sawit Bina Lestari (PT GSBL), Senin (13/10).

Masyarakat yang bekerja pada perusahaan tersebut diterima Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Anggota DPRD Babel dapil Bangka Barat Arbianto bertempat di Ruang Badan Musyawsrah (Banmus) DPRD Babel.

Beberapa poin persoalan yang diadukan oleh pekerja PT GSBL diantaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan serta pengalihan karyawan di perusahaan lain tanpa adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memutuskan akan memanggil kembali pihak perusahaan serta dinas tenaga kerja Kabupaten Bangka Barat dan pihak yang terkait.

“Maka kesimpulannya hari Rabu tanggal 15 Oktober jam satu siang DPRD Babel akan memanggil kembali pihak PT GSBL, dinas tenaga kerja Bangka Barat. Kita sudah undang satu kali mereka tidak hadir, mudah-mudahan kalo memang niat nya untuk menyelesaikan masalah ini insyaallah mudah-mudahan mereka hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut Didit menambahkan akan mengundang juga DPRD Bangka Barat serta Anggota DPRD Babel dapil Bangka Barat untuk bersama – sama menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami akan mengundang anggota DPRD Bangka Barat yang menangani rmasalah tenaga kerja, juga anggota dewan dapil Bangka Barat supaya kita sama-sama berjuang, termasuk juga dinas tenaga kerja provinsi biar kita sama-sama mencari solusinya karena bagaimana pun mereka adalah masyarakat kita dan PT GSBL adalah investasi bagi kita. Jadi semuanya insyaallah bisa diselesaikan asal semuanya saling menghargai,”pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *